Blog
Pengumuman Beasiswa PPA dan BBP-PPA tahun 2015 No. /STIE.PGRI.DW.Jb/KM/2015
- March 30, 2015
- Posted by: PPSI Dewantara
- Category: Pengumuman Akademik
A. PERSYARATAN UMUM
1. Beasiswa PPA diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BBP-PPA) diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu;
2. Pemohon adalah mahasiswa aktif yang duduk paling rendah pada semester III dan paling tinggi duduk pada semester VII (belum dinyatakan lulus pada tahun 2015);
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan:
4. Mengajukan Permohonan Tertulis Pengajuan Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA ditujukan kepada Ketua;
5. Mengisi Formulir Biodata yang telah disediakan di Bagian Kemahasiswaan dan Alumni dengan materai Rp. 6.000,- :
6. Fotocopy legalisir Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
7. Fotocopy legalisir Kartu Rencana Studi (KRS);
8. Fotocopy Kartu Keluarga ;
9. Rekomendasi dari Ketua Jurusan/Program Studi;
10. Fotocopy transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir oleh Kaprodi,
11. Fotocopy piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kulikuler yang diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional (jika ada);
12. Fotocopy Rekening Bank / Tabungan (jika ada)
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Untuk calon penerima Beasiswa PPA wajib melampirkan fotocopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang dilegalisir oleh Kaprodi masing-masing;
2. Untuk calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BPP-PPA) wajib melampirkan fotocopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang dilegalisir oleh Kaprodi masing-masing;
3. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon dari instansi tempat bekerja bagi pegawai negeri/swasta atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang berwirausaha/bukan pegawai negeri/swasta yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa atau surat penyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang tidak mampu.
C. KETENTUAN
1. Berkas diserahkan paling lambat tanggal 10 April 2015 ke Bagian Kemahasiswaan dan Alumni ;
2. Berkas yang sudah lengkap diserahkan dengan menggunakan map berwarna Biru (Beasiswa PPA) & Merah (Beasiswa BBP-PPA);
3. Persyaratan disusun sesuai urutan diatas dan dibuat rangkap 2 (dua);
4. Informasi & Form beasiswa dapat di download pada website: www.stiedw.ac.id
5. Hanya berkas yang benar dan lengkap yang diproses;
6. Semua pengajuan yang memenuhi syarat di atas, akan diseleksi dan diranking sesuai persyaratan dan kuota pengajuan untuk masing-masing program beasiswa;
7. Setiap mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan 1 (satu) program beasiswa.
D. LAIN-LAIN
1. Beasiswa yang diberikan sebesar Rp. 350.000,-/bulan selama 1 tahun, diberikan dalam 2 (dua) tahap;
2. Karena alasan keterbatasan kuota dan pemerataan, pemberian akan diprioritaskan kepada mahasiswa yang belum bekerja dan belum mendapatkan beasiswa sebelumnya;
3. Sepanjang memenuhi ketentuan, Pengurus Organisasi Kemahasiswaan yang aktif akan mendapat prioritas atau menjadi anggota aktif di Organisasi Kemahasiswaan/UKM
Jombang, Maret 2015
Pembantu Ketua III,
Nur Ali, SE., M.SM.