Komisi Penjaminan Mutu (KPM)

Profil Singkat
Pada awal dibentuk Tahun 2002 dengan nama Komisi Jaminan Mutu (KJM), Pada Tahun 2013 berganti nama Komisi Penjaminan Mutu (KPM). KPM memiliki tugas sebagai unit penunjang yang membantu Ketua dan Wakil Ketua STIE PGRI Dewantara Jombang dalam proses pengembangan dan peningkatan mutu di lingkungan STIE PGRI Dewantara Jombang.
Visi
Terciptanya sistem penjaminan mutu yang mampu mewujudkan STIE PGRI Dewantara Jombang “Be Competitivenes In Global”
Misi
- Menyusun rencana strategis pengembangan penjaminan mutu di STIE PGRI Dewantara Jombang.
- Menyusun standard dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu Internal STIE PGRI Dewantara Jombang.
- Melakukan monitoring dan evaluasi internal (Monevin) terhadap proses pendidikan, penelittian serta Pelayanan dan Pengabdian pada Masyarakat termasuk program pengembangan akademik di STIE PGRI Dewantara Jombang.
- Melakukan evaluasi dan audit internal di lingkungan STIE PGRI Dewantara Jombang secara bertahap dan berkelanjutan.
Tugas Pokok
- Merencanakan sistem penjaminan mutu internal
- Menetapkan dokumen mutu yang digunakan dalam sistem penjaminan mutu internal
- Mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal
- Mengendalikan dokumen mutu yang digunakan dalam sistem penjaminan mutu internal
- Meningkatkan sistem penjaminan mutu internal
- Melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan di STIE PGRI Dewantara Jombang